"Ini sebuah drama hukum, judulnya penyelenggara haji diadili," komentar Suryadharma usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Menurut Suryadharma, tuntutan jaksa KPK tersebut lebih hebat dari karya Shakespeare. Dia menyebut tuntutan tersebut dirangkai berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadharma tidak rela dituntut 11 tahun. "Jangan dulu 11 tahunnya. Saya satu hari saja nggak rela, satu hari saja saya nggak rela apalagi 11 tahun. Satu hari saya nggak rela karena saya merasa nggak bersalah," kata dia.
Suryadharma lalu menceritakan bahwa dia menjadi terdakwa karena surat notulen rapat yang tidak dia tanda tangani. Notulen itu dihubungkan dengan penyewaan perumahan, hotel dan katering haji.
Suryadharma menyebut tidak ada satu rupiah pun yang sampai ke tangannya. Dia juga menyesalkan anggaran perjalanan dinas yang dipermasalahkan.
"Kalau seorang dirjen bersama-sama menteri ke Surabaya, apa namanya? Dia disebut mendampingi menteri untuk kegiatan di Surabaya. Pergi ke Surabaya pakai biaya dinas. Nah, tidak ada nomenklatur biaya dinas pendamping, mendampingi, yang ada adalah biaya perjalanan dinas. Nah, itu menjadi masalah. Itu lho, ini aneh bin ajaib," bebernya.
Suryadharma juga protes nota dinas berisi perintah penunjukan petugas haji yang tak pernah dibuatnya, namun oleh jaksa nota dinas itu dijadikan bukti persidangan.
"Nyatanya yang bikin nota dinas itu atas inisiatif dia sendiri (mantan staf Suryadharma-red), bukan perintah menteri. Fakta sidang kan mengatakan seperti itu," kata Suryadharma yang telah mengadukan mantan anak buahnya dengan tudingan memalsukan nota dinas tersebut ke Bareskrim Polri.
Ketika dianggap jaksa tidak kooperatif atau berbelit-belit dalam menjawab di persidangan, Suryadharma memiliki jawaban tersendiri. Menurutnya hal itu untuk membela diri.
"Saya bukan berbelit-belit, saya membela diri. Saya menjelaskan begini lho, begini lho, begini lho. Terus saya menjelaskan disebut berbelit-belit. Masa begitu persidangan. Masa begitu?" tanyanya.
Karena itu, saat ini harapan satu-satunya hanya majelis hakim.
"Benteng terakhir saya adalah majelis hakim. Ya saya mohon majelis hakim betul-betul mengadili saya dengan rasa keadilan yang berdasarkan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Suryadharma.
(nwy/nrl)










































