Seperti tampak di Polsek Palmerah, Rabu (23/12/2015), ekstasi dan sabu diblender. Jadi sabu dan pil ekstasi itu dicampur dengan air lalu diblender.
Setelah itu tim Labfor mengumpulkannya dalam plastik dan membawanya untuk dimusnahkan.
![]() |
Sedang untuk ganja dilakukan pembakaran. Di tengah lapang yang luas disiapkan beberapa tong. Lalu ganja yang di dalam tong itu dibakar. Sebelum dilakukan pembakaran, area disterilkan tidak ada yang boleh mendekat.
![]() |
Barang bukti yang dimusnahkan Polres Jakbar yaitu 38,8 kilogram ganja, 19,9 kilogram sabu, 7.477 butir ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. Barang bukti tersebut didapat dari pengkapan 19 orang tersangka.
Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba dan miras itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Tim Narkotika Mabes Polri, tokoh agama dan masyarakat serta perwakilan kapolsek wilayah Metro Jakarta Barat.
(adit/dra)













































