PN Jaksel Terima 118 Gugatan Praperadilan Sepanjang 2015

PN Jaksel Terima 118 Gugatan Praperadilan Sepanjang 2015

Rivki - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 12:41 WIB
PN Jaksel Terima 118 Gugatan Praperadilan Sepanjang 2015
Jakarta - Selama tahun 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kebanjiran perkara praperadilan. PN Jaksel sudah menerima 118 pendaftaran praperadilan hingga hari ini.

"Untuk tahun ini, ada 20 lebih praperadilan ke KPK dari total 118 perkara," ucap humas PN Jaksel Made Sutrisna di kantornya, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (23/12/2015).

Dari 118 perkara itu, sebanyak 80 praperadilan sudah diputus. Sebanyak 19 prapaperadilan dicabut, dan 10 putusan praperadilan diajukan ke tingkat Peninjauan Kembali (PK). Sedangkan yang belum disidangkan ada 10 praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di 2015 ini, praperadilan di PN Jaksel dimulai oleh permohonnan Komjen Budi Gunawan. Setelah itu, giliran mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang mengajukan praperadilan. Maret 2015 disusul praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo dan politikus Demokrat Sutan Bhatoegana. Ada Wali Kota Makassar Ilham Arief, mantan Menteri ESDM Jerowacik juga ikut mengajukan praperadilan. 

Selain itu, gugatan praperadilan juga dilayangkan ke Mabes Polri, Kejagung, Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta. Seperti Novel Baswedan (penyidik KPK), Udar Pristono (mantan Kadishub DKI), hingga Dahlan Iskan (mantan Menteri BUMN).
(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads