"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho)," ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 5 orang lainnya pada Selasa (3/12) lalu. Selain Gatot, KPK menetapkan Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD 2009-2014 Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































