"Maskapai harus diperingatkan, diberi sanksi peringatan. Tidak bisa manusianya saja yang kita salahkan. Maskapainya juga harus diperingatkan," kata anggota Komisi V DPR, A Bakri saat berbincang, Rabu (23/12/2015). Komisi V membidangi perhubungan.
Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Maskapai juga dituntut melakukan pembenahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, maskapai penerbangan harus lebih ketat dalam merekrut kru. Pengawasan berkala juga perlu dilakukan untuk memastikan kru pesawat selalu dalam kondisi sehat.
"Airline itu harus memperketat rekrutmen, juga secara berkala melakukan tes dan pemeriksaan," ujar Bakri.
BNN hingga kini masih menangani kasus ditangkapnya tiga kru pesawat dan ibu rumah tangga berinisial NN. Sumber detikcom menyebut ketiga orang yang ditangkap adalah Sandi Haryadi (35), pramugara Muhamad Taufan (23), pramugari Syifa Ranida (20) dari maskapai Lion Air.
Manajemen maskapai Lion Air melalui Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Heddar membantah pria yang ditangkap merupakan pilot Lion Air. Menurut Harris, pria tersebut merupakan kopilot yang masih menjalani program pelatihan. Harris mengatakan akibat kasus ini calon kopilot inisial SH tidak akan diterima sebagai pilot Lion Air.
"Dia sudah diberhentikan dari training kita. Enggak ada juga kita kasih-kasih bantuan hukum ke dia, itu urusan pribadi sama penegak hukum," kata Harris. (imk/tor)











































