"Sekarang sudah ada. Kemarin saya sudah lihat (suratnya)," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Agus menuturkan bahwa surat dari kubu Agung baru bisa diproses setelah dibahas di rapat pimpinan. Rapat itu baru bisa dilakukan ketika pimpinan lengkap seusai reses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR baru akan menjalani masa sidang lagi pada 11 Januari 2016 mendatang. Saat itulah surat dari kubu Agung baru akan diproses.
"Tidak mungkin kita bahas saat reses. Pembahasaan nanti setelah reses," ucap Agus.
Pengurus Golkar kubu Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang sebagai ketua DPR pengganti Setya Novanto. Ini berbeda dengan kubu Aburizal Bakrie yang sudah lebih dulu mengajukan nama Ade Komarudin. (imk/tor)











































