Sengketa Pilgub, Eks Pimpinan BNN Benny Mamoto Gugat Hasil Pilkada ke MK

Sengketa Pilgub, Eks Pimpinan BNN Benny Mamoto Gugat Hasil Pilkada ke MK

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 10:09 WIB
Sengketa Pilgub, Eks Pimpinan BNN Benny Mamoto Gugat Hasil Pilkada ke MK
Jakarta - Mantan Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto, kalah sementara dalam Pilgub Sumatera Utara. Ia menggugat selisih hasil suara tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan daftar perkara sengkete pilkada serentak di website MK, Rabu (23/12/2015), Benny yang berpasangan dengan David Bobihoe Akib itu mengantongi nomor pendaftaran APPP 133/PAN.MK/2015. Dengan gugatan Benny ini, maka total ada 6 perhitungan suara pemilihan gubenur yang digugat. Kelima itu adalah:

1. Pilkada Bengkulu, digugat oleh Sultan Najamudin-Mujiono
2. Pilkada Kepulauan Riau, digugat oleh Soerya Respationo-Ansar Ahmad
3. Pilkada Kalimantan Utara, digugat oleh Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa
4. Pilkada Sulawesi Tengah, digugat oleh Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam
5. Pilkada Sulawesi Utara, digugat oleh Benny Jozua Mamoto-David Bobihoe Akib
6. Pilkada Sumatera Barat, digugat oleh Muslim Kasim-Fauzi Bahar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total gugatan hingga penutupan semalam, total penggugat 144 peserta pilkada, baik pemilihan gubernur, bupati atau walikota. Di antaranya:

1. Pilkada Tangerang Selatan, digugat oleh Mohamad Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra
2. Pilkada Tangerang Selatan, digugat oleh Arsid-Elvier Aridiannie Soedarto Putri
3. Pilkada Medan, digugat oleh Ramadhan Pohan- Eddie Kusuma.
4. Pilkada Bandar Lampung, digugat oleh Tobroni Harun-Komarunizar
5. Pilkada Boven Digoel, digugat oleh Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba.

Yusak merupakan mantan inkumben dan telah dicoret keikutsertannya karena masih berstatus bebas bersyarat karena korupsi APBD puluhan miliar. Gugatannya ke PTUN ditolak dan dikuatkan MA.  (asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads