Kasus Kru Pesawat Nyabu, Lion Air Ditegur Kemenhub

Kasus Kru Pesawat Nyabu, Lion Air Ditegur Kemenhub

Salmah Muslimah - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 10:01 WIB
Kasus Kru Pesawat Nyabu, Lion Air Ditegur Kemenhub
Foto: Istimewa
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot (Lion Air menyebut co pilot-red) SH (34), pramugara MT (23), dan Pramugari SR (20) atas kasus sabu dan ganja. Ketiga orang ini ditangkap bersama dengan ibu rumah tangga NN (33) di apartemen di Tangerang Banten.

Kasus narkoba yang melibatkan kru pesawat ini mendapat perhatian serius. Lion Air selaku maskapai yang menaungi para kru ini diberi teguran oleh Kemenhub.

"Maskapai diberikan teguran," jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, Rabu (23/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suprasetyo, untuk para kru pesawat ini juga diberikan sanksi tegas pencabutan sertifikat.

"Untuk kru diberi sanksi pencabutan sertifikatnya," tutu Suprasetyo. (dra/dra)


Berita Terkait