Kapolri Santuni Keluarga Anggota Polri Korban Tsunami

Kapolri Santuni Keluarga Anggota Polri Korban Tsunami

- detikNews
Sabtu, 05 Mar 2005 01:20 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Dai Bachtiar menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris dari anggota Polri yang menjadi korban gempa dan tsunami di NAD. Masing-masing keluarga korban menerima santunan dengan jumlah beragam, dihitung dari pangkat dan tugas mereka di Aceh.Dari 43 orang keluarga korban yang menerima santunan, 35 diantaranya adalah keluarga korban yang di BKO ke NAD. Sedangkan empat keluarga korban anggota organik Polri NAD dan empat orang lainnya adalah keluarga korban peristiwa jatuhnya pesawat di Papua beberapa waktu lalu.Demikian dijelaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ariyanto Budihardjo pada detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2005). Menurutnya, sampai saat ini tercatat total 480 orang anggota Polri dan 51 orang anggota PNS Polri yang meninggal akibat bencana 26 Desember 2004 lalu."Santunan memang baru diberikan sebagian karena dilakukan bertahap, karena tidak semua korban bisa dilacak siapa ahli warisnya. Terhitung sudah tercatat 72 keluarga korban yang diberikan santunan, sebelumnya Kapolri sudah memberikan santunan kepada 29 orang keluarga korban," ungkap Anang, panggilan Ariyanto.Dijelaskan Anang, santunan yang diberikan untuk perwira menengah sebesar Rp 72.750.000 dan untuk perwira pertama dan PNS golongan III Rp 67.750.000. Sedangkan untuk Bintara Tinggi dan PNS golongan IIC dan IID besarnya santunan Rp 63.750.000 dan untuk Bintara, PNS Golongan IIA dan IIB serta Tamtama sebesar Rp 62.250.000.Santunan tersebut diberikan dari Asabri, YKPP, Asuransi Bharata Bakti, dan juga santunan yang diberikan langsung Kapolri dari yayasan Bakti Bhayangkara dan tabungan wajib perumahan."Selain itu setiap korban juga akan diberikan kenaikan pangkat luar biasa untuk seluruh korban Anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat," demikian Anang. (fab/)


Berita Terkait