Alvin Lie: Harus Diusut Dugaan Jaringan Narkotika di Kru Maskapai Penerbangan

Alvin Lie: Harus Diusut Dugaan Jaringan Narkotika di Kru Maskapai Penerbangan

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 07:55 WIB
Alvin Lie: Harus Diusut Dugaan Jaringan Narkotika di Kru Maskapai Penerbangan
Ilustrasi/Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebut kru maskapai penerbangan yang tertangkap mengonsumsi narkotika harus dihukum berat. Kru pesawat yang mengonsumsi narkoba tentunya membahayakan keselamatan penumpang.

"Pengaruh narkoba itu tidak mengenal jam kerja, bisa kambuh kapan saja. Itu harus dikasih hukuman berat," kata Alvin saat dihubungi, Selasa (22/12/2015) malam.

Menurutnya kru pesawat yang menggunakan narkotika tidak bisa ditolerir. Pengecekan rutin harus dilakukan mencegah penyimpangan yang dilakukan para kru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas karena penggunaan narkoba itu berdampak langsung pada keselamatan penerbangan, jelas bisa membahayakan, tidak laik menjalankan profesi di bidang penerbangan," imbuhnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangkap tiga orang di Tangsel pada Sabtu (19/12) harus mengusut jaringan yang menjual narkoba kepada kru pesawat.

"Masalah hukum serahkan kepada BNN, kepada prosesnya, dan diusut apakah mereka saja (tiga kru pesawat itu) apa ada jaringan lain yang bekerja di maskapai lainnya," ungkap Alvin.

Dia khawatir para pengguna narkoba akan kambuh (sakau) saat sedang bertugas. Ini tentu sangat membahayakan penumpang. "Narkoba itu bahaya, maskapainya harus kasih sanksi berat, maskapainya ya kasih sanksi pecat," sebutnya.

Manajemen maskapai Lion Air melalui Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Heddar membantah pria yang ditangkap merupakan pilot. Harris mengatakan pria yang ditangkap adalah kopilot.

(Baca juga: Ini Pilot yang Ditangkap BNN Saat Konsumsi Sabu)

"Dia masih training calon copilot di Lion Air, jadi dia bukan karyawan kita. Masih training, baru 3 atau 4 bulan," ujar Harris Arthur kepada detikcom.

Harris mengatakan, karena kasus ini, otomatis calon kopilot itu tidak akan diterima di Lion Air. Dia mengatakan, kasus ini adalah masalah pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan maskapai.

"Dia sudah diberhentikan dari training kita. Enggak ada juga kita kasih-kasih bantuan hukum ke dia, itu urusan pribadi sama penegak hukum," ungkapnya.

Sedangkan sumber detikcom menyebut ketiga orang yang ditangkap adalah Sandi Haryadi (35) bekerja sebagai pilot, pramugara bernama Muhamad Taufan (23) pramugara dan Syifa Ranida (20) pramugari.

Humas BNN Slamet Pribadi saat dikonfirmasi tidak membantah atau membenarkan identitas pilot dan dua kru pesawat. "Kita masih ada waktu pemeriksaan untuk proses penyelidikan. Sejauh ini status mereka masih belum ditentukan. Setelah proses pemeriksaan baru bisa ditentukan," katanya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads