Polisi Tangkap Penjambret yang 26 Kali Beraksi di Medan

Polisi Tangkap Penjambret yang 26 Kali Beraksi di Medan

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 03:27 WIB
Polisi Tangkap Penjambret yang 26 Kali Beraksi di Medan
Foto: Andhika Akbarayansyah
Medan - Seorang 'raja' jambret jalanan akhirnya ditangkap polisi Medan, Sumut. Pelaku mengaku sudah 26 kali melakukan tindakan kriminal.

"Pelaku dua orang pria. Yang ditangkap berinisial ATR (23), sementara temannya MR (35) masih kita buru. Keduanya warga Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono melalui Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Putra Samara, Selasa (22/12/2015).

Kedua pelaku beraksi terakhir kali pada Senin (14/9). Saat itu, korban bernama Tina Kosasih berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai berbelanja, korban berjalan kaki meninggalkan pusat perbelanjaan itu dengan membawa tas yang berisikan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp 200 ribu dan gelang emas seberat 2 gram.

"Kebetulan, kedua pelaku yang saat itu melintas mengendarai sepeda motor  langsung merampas tas korban. Saat itu, jokinya ATR, sementara MR perannya sebagai perampas tas," ujar Bayu.

Korban langsung mengadu ke Polresta Medan. Pelaku ATR akhirnya ditangkap pada Kamis (17/12). Dari tangannya, petugas menyita satu buah helm dan dua buah baju. Sementara, pelaku MR masih dalam pengejaran petugas.

"Jadi, mereka (pelaku) ini mulai melakukan aksinya pada bulan September lalu," imbuh Bayu.
                                                                                                                                                                                                    

(fdn/fdn)


Berita Terkait