"Dalam rangka penyediaan angkutan yang laik, Metromini kan yang memberikan izin bukan pemerintah pusat, jadi dikembalikan kepada proses izinnya (ke Pemprov DKI)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono kala ditanya tentang polemik Metromini.
Djoko ditanya wartawan di kantornya, Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah ada (bus) TransJabodetabek yang ada beberapa rute. Nantinya beberapa rute yang angkutan umumnya tidak laik jalan akan dilayani oleh itu," jelas Djoko.
Halaman 2 dari 1











































