"Izin pilotnya kita cabut langsung. Enggak akan diterbitkan lagi. Kalau narkoba ya. Kami sendiri belum tahu ini siapa ini," kata Jonan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Jonan masih menantikan data dari BNN mengenai identitas pilot dan kru pesawat itu. Tetapi Jonan tidak mempermasalahkan maskapai tempat mereka bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga orang tersebut tertangkap di sebuah apartemen di Tangerang. Kini pilot berinisial SH (34), pramugara berinisial MT dan pramugari berinisial SR (20) disebut sudah dipecat dari maskapainya.
"Kalau di apartemen masa Kemenhub mengawasi kru pesawat terbang sampai ke apartemen? Iya betul ya? Apa harus?" ujar Jonan. (bpn/mad)











































