Jakarta - Aparat polisi menggerebek sebuah gudang di Jl Palem Raya, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah minuman keras dan obat kuat.
"Ada sekitar 10 ribu botol lebih miras termasuk obat kuat yang siap diedarkan menjelang Tahun Baru sebagai stok di gudang tersebut," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto kepada detikcom, Selasa (22/12/2015).
 Penggerebekan sebuah gudang di Pesanggrahan (Foto: Istimewa) |
Menurut Afroni, pemilik sudah mengedarkan miras tersebut selama hampir 3 tahun. Ada beberapa pedagang yang mengambil sendiri di gudang tersebut dan beberapa lainnya disuplai oleh pemilik gudang.
"Pemiliknya kami amankan, berinisial W (37)," imbuhnya.
 Penggerebekan sebuah gudang di Pesanggrahan (Foto: Istimewa) |
Afroni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Maulid Nabi, Natal dan Tahun Baru. Selain miras, pihak Polsek Pesanggrahan juga mengantisipasi peredaran narkotika, serta ganguan kamtibmas lainnya.
(mei/hri)