"Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh PPA korban mengadukan perkosaan terhadap dirinya," kata Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Purwanta dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (22/12/2015).
Menurut dia, wanita itu memberikan keterangan yang berbeda setelah polisi memanggil orang tuanya. Orang tuanya dipanggil untuk mendampingi pemeriksaan korban saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian meminta korban dan orangtuanya menuangkan keterangannya itu ke dalam surat pernyataan. "Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh korban dan orang tuanya berisi bahwa dilakukan suka sama suka," tutupnya.
Sebelumnya, wanita itu mengaku telah diperkosa oleh 2 pria WNA berkulit gelap. Korban yang merupakan joki 3 in 1 ini diminta menumpang ke dalam mobil Suzuki APV yang di dalamnya berisi 2 pria WNA berkulit gelap pada Senin (21/12) sore kemarin.
Korban mengaku dibawa berputar-putar lalu diperkosa di kawasan BSD.
(mei/aan)











































