Saldo di Kartu Multi Trip Commuter Line Bisa Dicairkan, Begini Caranya

Saldo di Kartu Multi Trip Commuter Line Bisa Dicairkan, Begini Caranya

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 22 Des 2015 14:37 WIB
Foto: Dok KCJ
Jakarta - PT KCJ mengumumkan prosedur terbaru untuk mencairkan sisa saldo yang ada di kartu multi trip commuter line. Bagaimana caranya?

Dalam selebaran yang muncul di media sosial disebutkan ada perubahan prosedur pencairan saldo di kartu multi trip per 21 Desember kemarin. Caranya, menyerahkan kartu multi trip ke petugas loket stasiun, lalu simpan salinan formulir permohonan refund multi trip. Kartu dan uang baru bisa diambil keesokan harinya. Layanan ini hanya berlaku pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Manager Corporate Communication PT KCJ, Eva Chairunnisa, menyatakan sebetulnya aturan soal refund kartu multi trip sudah ada sejak 2013. Ini sebagai bukti bahwa tak ada uang yang 'ditahan' oleh PT KCJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saldo pada kartu multi trip bisa dicairkan tapi tidak bisa setengah-setengah harus sampai dengan posisi nol," ucap Manager Corporate Communication PT KCJ, Eva Chairunnisa dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa ( 22/12/2015).

Eva mencontohkan jika penumpang memiliki saldo di kartu multi trip senilai Rp 125 ribu dan ingin dicairkan karena sejumlah alasan maka saldo tersebut bisa diambil. Namun jumlah yang dicairkan tidak bisa setengah-setengah misalย  hanya Rp 100 ribu.

Pihak KCJ selalu mengumumkan kepada penumpang jika uang di dalam kartu multi trip tidak ada yang ditahan. Saldo yang ada di kartu itu merupakan saldo minumum agar penumpang tidak kekurangan saldo saat keluar stasiun tujuan.

"Karena multi trip itu terpotong saldonya di gate out. Jadi kita berikan saldo minimum pada kartu multi trip untuk bisa masuk sesuai tarif terjauh karena sistem tidak bisa tahu penumpang akan turun di mana," papar Eva.

Jika nanti penumpang ingin menggunakan kartu multi trip kembali, maka penumpang bisa mengisi saldo kartu yang sudah dimilikinya tanpa harus membeli kartu yang baru.

"Kartu multi trip tidak ada kedaluwarsa. Tapi kalau mau dipakai lagi harus diisi lagi dengan persyaratan minimun saldo melakukan perjalanan," tutup Eva.

(slh/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads