Dalam siaran pers yang diperoleh di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/12/2015), pengajuan gugatan Pilkada dimulai sejak 18 Desember kemarin. Berikut rundown penanganan sengketa Pilkada di MK:

18 Desember- 21 Desember
Pengajuan gugatan Pilkada tingkat Walikota dan Bupati
19 Desember-22 Desember
Pengajuan gugatan Pilkada tingkat Gubernur
21 Desember
Pemeriksaan kelengkapan permohonan/ gugatan pilkada tingkat Walikota dan Bupati
22 Desember
Pemeriksaan kelengkapan permohonan/ gugatan pilkada tingkat Gubernur
31 Desember- 3 Januari
Perbaikan kelengkapan permhonan/ gugatan pilkada tingkat Gubernur, Walikota dan Bupati.
4 Januari 2016
Pencatatan permohonan/ gugatan pilkada dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK).
4 Januari- 6 Januari 2016
Penyampaian salinan permohonan/gugatan kepada pihak termohon/ tergugat dan pihak terkait.
Pada tanggal ini juga, pihak MK memberikan informasi jadwal sidang kepada pihak penggugat, tergugat dan terkait.
7 Januari- 14 Januari 2016
Sidang perdana yang didahului dengan pemeriksaan perkara.
7 Januari- 18 Januari 2016
Pengajuan jawaban dari pihak termohon/tergugat dan pihak terkait. Sekaligus pengajuan keterangan terkait.
18 Januari 2016
Pengajuan gugatan Pilkada tingkat Walikota dan Bupati
19 Desember-22 Desember
Pengajuan gugatan Pilkada tingkat Gubernur
21 Desember
Pemeriksaan kelengkapan permohonan/ gugatan pilkada tingkat Walikota dan Bupati
22 Desember
Pemeriksaan kelengkapan permohonan/ gugatan pilkada tingkat Gubernur
31 Desember- 3 Januari
Perbaikan kelengkapan permhonan/ gugatan pilkada tingkat Gubernur, Walikota dan Bupati.
4 Januari 2016
Pencatatan permohonan/ gugatan pilkada dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK).
4 Januari- 6 Januari 2016
Penyampaian salinan permohonan/gugatan kepada pihak termohon/ tergugat dan pihak terkait.
Pada tanggal ini juga, pihak MK memberikan informasi jadwal sidang kepada pihak penggugat, tergugat dan terkait.
7 Januari- 14 Januari 2016
Sidang perdana yang didahului dengan pemeriksaan perkara.
7 Januari- 18 Januari 2016
Pengajuan jawaban dari pihak termohon/tergugat dan pihak terkait. Sekaligus pengajuan keterangan terkait.
18 Januari 2016
Putusan Dismisal
19 Januari- 25 Februari 2016
Pemeriksaan sidang dalam sidang panel
26 Februari- 1 Maret 2016
Pembahasan perkara dan pengambilan putusan dalam rapat pemusyawaratan hakim (RPH). Sekaligus penyusunan draft putusan
2 Maret 2016- 7 Maret 2016
Pengucapan putusan











































