Ada pun gugatan diajukan oleh pasangan Cagub nomor 1 yaitu Jusuf Serang Kasim dan Marthin Billa. Mereka menggugat hasil penghitungan KPUD yang memenangkan pasangan nomor 2 Irianto Lambrie-Udin Hianggio.

"Tim hukum pengajuan telah menerima akta permohonan Pemohon Nomor 99/PAN.MK/2015, pada Senin 21 Desember lalu," ujar kuasa hukum penggugat Yupen Hadi, dalam siaran persnya, Selasa (22/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperkuat gugatannya, penggugat melampirkan 12 rangkap kuasa permohonan empat rangkap daftar alat bukti, dan bukti fisik, serta dua flashdisk. Mereka berharap MK memtuskan sengketa pilkada ini seadil-adilnya.
"Ada beberapa di daerah-daerah tersebut ada dugaan kuat pelibatan aparatur sipil negara (ASN), dan politik uang," ujar Yupen.
Kerusuhan di Kaltara terjadi pada Sabtu (19/12) saat ribuan pendukung salah satu pasangan calon menggeruduk Kantor Gubernur. Awalnya massa sempat dibubarkan polisi, tetapi kemudian mereka kembali lagi dan melempari gedung serbaguna di kompleks tersebut dengan botol berisi bensin kemudian membakarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini