R (26) inisial perempuan itu, yang juga warga Palembang, sebelum dinikahi Y mengaku jika dirinya masih 'perawan tinting' alias gadis.
R mengaku statusnya gadis, agar Y bersedia untuk menikahinya. Tapi rupanya upaya untuk menutupi status jandanya terbongkar juga. Tak terima atas aksi penipuan istrinya yang status janda, sang suami Y akhirnya melapor ke Polresta Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maruly, YΒ melaporkan istrinya pada (21/12) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sore hari. Dalam pengaduannya, Y menikahi R pada 10 Oktober 2015, lalu.
"Suami menyebutkan, bahwa dia berkenalan dengan istrinya yang mengaku gadis. Suami awalnya percaya," kata Maruly.
Masih dalam keterangan Y ke polisi, belakangan setelah dua bulan menikah, terjadi pertengkaran. Dari pertengkaran itu, Y lantas mencari tahu latar belakangan istrinya.
Belakangan apa yang dicurigai Y membuahkan hasil. Dia cek ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Timur II, diketahui jika R sudah pernah menikah. Namun belum diketahui persisnya kapan pernikahan R yang pertama.
"Karena suaminya merasa tertipu, dan merasa kecewa berat, akhirnya masalah ini dilaporkan ke kita. Nanti akan kita tindaklanjuti," kata Kompol Maruly yang saat ini tengah sekolah di Hong Kong. (cha/dra)











































