Ini 3 Syarat dari Dishub Agar Metromini Tak Dikandangkan

Ini 3 Syarat dari Dishub Agar Metromini Tak Dikandangkan

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Selasa, 22 Des 2015 12:17 WIB
Ini 3 Syarat dari Dishub Agar  Metromini Tak Dikandangkan
Foto: Metromini mulai beroperasi lagi di Blok M/Wisnu detikcom
Jakarta - Hari ini sopir Metromini kembali mengangkut penumpang setelah mogok massal kemarin. Namun ada syarat ketat dari Dinas Perhubungan (Dishub)  agar Metromini diizinkan beroperasi.

"Yang beropersi di sini memang yang sudah kami anggap laik jalan. Kriterianya ada 3, yaitu rem tangan berfungsi, ada speedometer dan ban tidak gundul. Kalau tiga itu bagus, kami kasih sign mereka bisa jalan," ucap Gunawan, petugas Dishub, saat ditemui detikcom di Terminal Blok M, Selasa (22/12/2015).

Gunawan dan beberapa rekannya dari Dishub melakukan operasi di Terminal Blok M. Metromini yang tidak laik jalan akan dikandangkan. Menurutnya baik atau bobroknya Metromini sudah bisa dilihat dari penampakan luarnya meski dari jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selalu ada petugas di terminal (yang mengontrol), lagi pula dari jauh pun sudah kelihatan mana Metromini yang masih bagus mana yang nggak," katanya.

Di terminal Blok M ini, menurut Gunawan, sudah banyak armada Metromini yang diremajakan dan kondisinya lebih baik. Seperti Metromini 69 jurusan Blok M-Ciledug dan 74 jurusan Blok M-Rempoa.

"Pokoknya di dalam terminal kalau ada yang nggak laik kita langsung kandangin," tegas Gunawan.


Gunawan mengatakan respons penumpang terkait operasi ini cukup positif. Penumpang berharap ada perbaikan terhadap Metromini baik itu kondisi busnya ataupun sopirnya.

"Mereka inginnya semua baik, Metromini kan juga angkutan yang murah ya, jadi sedikit banyak mereka masih ada yang mau menggunakan. Kalau misal naik Metromini yang bagus kan lebih aman. Mereka inginya gitu, bayar lebih sedikit nggak apa-apa," tutup Gunawan.

(slh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads