Persoalan yang diajukan dari masyarakat cukup beragam mulai dari indispliner, tercela, tak profesional, serta pelayanan ke masyarakat yang kurang baik. Laporan ini mencakup semua tingkat kejaksaan mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
"Selama tahun 2015, ada 5 wilayah yang mendapat pengaduan terbanyak. Kejati Jawa Timur 112 pengaduan, Kejati DKI 107 pengaduan, Kejati Sumatera Utara 105 pengadaan, Kejati Jawa Barar 74 pengaduan, Kejati Jawa Tengah 45 pengaduan," ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Erna Ratnaningsih, di kantornya, Jl Rambai, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi ini perlu segera diperbaiki mengingat strateginya institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Harapan masyarakat begitu tinggi agar kejaksaan bekerja profesional," tutur Erna.
Kemudian, disinggung pula pekerjaan rumah yang dimiliki kejaksaan di tahun mendatang terkait sistem promosi dan mutasi jaksa. Sepanjang 2015, sitem ini masih kurang transparan dan belum terukur. Mestinya, ada penilaian promosi-mutasi secara obyektif.
"Harus didorong kompetisi yang sehat, bisa bersaing menciptakan promosi-mutasi. Perlu kedepankan etika dan prinsip keadikan," ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan yang lain, Andi Lolo.
Komisi Kejaksaan juga menyinggung persoalan sumber daya manusia kejaksaan yang potensial. Andi mencontohkan banyak SDM kejaksaan yang dimanfaatkan lembaga hukum lain seperti KPK. Namun, begitu kembali ke kejaksaan, tak bisa terakomodasi sehingga merugikan lembaga kejaksaan sendiri.
"Itu penting seperti kita tahu di KPK. Harus diperhatikan. Jangan jaksa yang potensial dan mumpuni mengharuskan kejaksaan, tapi ketika kembali ke induknya, kurang terakomodasi," jelas Lolo.
Untuk peningkatan kinerja kejaksaan, Komisi Kejaksaan memberikan masukan seperti penyempurnaan sistem rekrutmen jaksa. Diharapkan pula kejaksaan bisa memperbaiki sistem jenjang karir pegawai tata usaha kejaksaan yang punya peran dalam menjalankan struktur lembaga.
"Sempurnakan sistem rekrutmen, kenaikan pangkat. Dan itu harus dorong terbuka agar ada perbaikan mekanisme jenjang karir pegawai tata usaha," tutur Lolo.
Begitupun soal perencanaan kinerja yang ke depannya perlu dipertimbangkan kejaksaan secara matang agar anggaran operasi lebih fleksibel.
"Ini yang perlu pertimbangan untuk menyusun angaran operasi yang lebih fleksibel. Jadi, bisa digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan operasi yang penting," paparnya. (hty/aan)











































