Demikian disampaikan oleh Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers "Temuan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2016 Badan POM" di Gedung C Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
"Pengawasan pangan di sarana distribusi di gudang importir dan retail seperti toko, pasar tradisional, supermarket, hipermarket dan pembuat parsel di seluruh Indonesia pada 23 November dan ditutup 21 Desember 2015," tutur Roy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
28% makanan tak ada izin edar
63% makanan kedaluwarsa
9% kemasan pangan rusak
Jenis pangan kedaluwarsa yang paling banyak ditemukan: mie instan, susu kental manis, bumbu, teh, minuman serbuk dan makanan ringan.
Kota yang paling banyak pangan kedaluwarsanya:
Kupang 27.052 kemasan
Makassar 20.354 kemasan
Jayapura 16.376 kemasan
Manokwari 5.397 kemasan
Sofifi 1.134 kemasan
Kota yang paling banyak pangan tanpa izin edar:
Medan 11.173 kemasan
Pekanbaru 8.326 kemasan
Batam 3.648 kemasan
Bandung 2.735 kemasan
Manokwari 2.157 kemasan
Kota yang paling banyak ditemukan pangan dengan kemasan rusak:
Makassar 5.257 kemasan
Jayapura 1.397 kemasan
Mataram 1.274 kemasan
Manokwari 650 kemasan
Pekanbaru 310 kemasan
"Ada 55 persen pangan yang beredar dari luar negeri tak ada izin edar dari Indonesia, 64 persen dari Malaysia, 17 persen dari Amerika, 8 persen dari Thailand. Untuk pangan ilegal menurun persentasenya, secara keseluruhan dari tahun lalu hingga kini. Namun menjelang Natal meningkat 15 persen," jelas dia.
Halaman 2 dari 1