"Pokoknya kalau ada ERP kendaraan roda dua nggak boleh masuk, kami akan berikan bus tingkat gratis. Itu saja," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Ahok menegaskan, setelah dilarang masuk ke Jakarta, Pemprov DKI memberikan solusi menarik. Naik bus tingkat gratis di Jakarta. Atau menggunakan TransJ ke semua lokasi hanya Rp 3.500.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah sepakat sama PPD, saya nggak mau lagi TransJabodetabek. Sudah saya bicarakan dengan Menhub, saya nggak mau ada APTB karena masyarakat disuruh bayar 6.000, 8.000, nyambung lagi 3.500," urai Ahok.
Menurut dia, yang cukup dilakukan masyarakat commuter dari luar Jakarta, dari Bekasi Depok Tangerang langsung bayar TransJakarta saja Rp 3.500, tak perlu pakai APTB. "Kami subsidi dengan PSO. Saya yakin orang dari Tangerang ke Jakarta bayar Rp 3.500 dilepasin motor, cape naik motor," tutup dia. (dnu/dra)











































