"Dia mesti memenuhi syarat LKPP. Kalau Metromini mau terintegrasi secara teknis kami siap, tapi pelaksanaannya kami akan konsultasikan ke gubernur dan Dishubtrans," ujar Kosasih saat berbincang dengan detikcom, Senin (21/12/2015) malam.
Kosasih menyatakan, untuk upaya pengintegrasian dengan skema rupiah per kilometer (Rp/Km) pihaknya meminta bantuan kepada LKPP agar dalam pengadaannya bisa transparan dan akuntabel. Namun, apabila produknya belum terdaftar dalam e-Katalog LKPP maka pihaknya tidak bisa langsung melakukan pengadaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ini, Dirut PT Metromini Nofrialdi menyatakan pihaknya siap terintegrasi dengan TransJ. Terkait hal ini dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kadishub DKI Andri Yansyah. Dia berharap Dishub bisa memberikan bimbingan dan pengarahan kepada para pemilik Metromini yang memang perorangan ini, bagaimana dan apa yang harus mereka lakukan agar bisa bergabung dengan TransJ. (aws/rjo)











































