Ketiga orang yang berhasil ditangkap itu ialah, Hendri, Arta Saputra dan Beni Afrizal. "Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2015 unit reskrim Polsek Citeureup telah melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku pencurian melalui ATM asal jaringanย Lampung," ujar Kapolsek Citeureup, Kompol Mohammad Chaniago, kepada detikcom, Senin (21/12/2015).
Mohammad menceritakan, modus pelaku ialah memasukkan batang korek api dengan menggunakan gergaji kecil ke dalam lubang kartu di mesin ATM. Setelah itu, para pengguna ATM yang memasukan kartunya akan mengalami kemacetan dan kesusahan dalam menarik kartu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun aksi pelaku yang terendus polisi ialah di ATM BCA Indomaret Tarikolot dan di ATM Bank Muamalat, cabang Tarikolot Citeureup. Meski sudah berhasil menangkap 3 pelaku, 1 orang dinyatakan sebagai DPO dalam kasus ini.
"Dari tangan mereka kita temukan 24 kartu ATM, 1 gergaji kecil dan 1 mobil Avanza," pungkasnya.
(rvk/jor)











































