"Yang resah pemilik Metromini yang perorangan, tetapi mereka harus paham dengan selama ini dibiarkan mereka merugikan masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Tito mengatakan, Metromini seharusnya sudah dikelola oleh suatu usaha berbadan hukum, tidak lagi perorangan. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi Dishub DKI dalam melakukan pengawasan.
"Ini kan tidak dikelola satu PT tapi perorangan, jadi nggak ada standarisasi. Jadi yang kasihan masyarakat," imbuh Tito.
Tito sendiri mendukung langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hendak mengelola Metromini di bawah usaha berbadan hukum.
"Kita mendukung langkah gubernur agar mereka dikelola satu PT, terserah mau TransJakarta atau tidak yang penting dikelola badan hukum. Biar kelaikan diuji ketat sehingga masyarakat merasa nyaman," lanjutnya.
Tetapi memang, akan timbul permasalahan lain bila Metromini dikelola di bawah satu usaha berbadan hukum, seperti para sopir yang kehilangan mata pencahariannya. Hal ini, menurutnya, bisa diatasi pihak Pemda DKI dengan menarik mereka sebagai sopir angkutan dan tentunya harus diberikan pendidikan terlebih dahulu.
"Problemnya ada yang tidak aman, misal pengemudi dia takut tidak mendapat pekerjaan. Tapi kan mungkin Pemda bisa rekrut sopir yang bagus-bagus kemudian mereka diberikan pelatihan sehingga mempunyai standarisasi," lanjut Tito.
Fenomena yang ada, banyak sopir Metromini yang ugal-ugalan saat berkendara dengan alasan mengejar setoran. Hal ini tidak perlu terjadi bila para sopir tersebut berada di bawah satu badan usaha yang tidak menargetkan sopir dengan setoran per hari.
"Jika dikelola, satu ada standarisasinya maka pak Ahok siap untuk memberi subsidi bagi pengemudi bukan dengan cara mengejar setoran tapi dia dapat gaji dari rupiah per kilometer itu ide yang luar biasa. Jadi sopir nggak usah kejar setoran dan kejar-kejaran dengan sopir yang lain," kata Tito. (mei/jor)











































