"102 perkara yang masuk. Persidangan nanti kita mulai gelar perkara internal akhir Desember, terus nanti persidangan kita mulai tanggal 7 Januari (2016)," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat menghadiri pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
MK awalnya memperkirakan bakal ada 300 laporan yang masuk. Tetapi ini baru seratusan, sehingga akan menyelesaikan sebaik-baiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu penyelesaian sampai 45 hari, sampai awal Maret 2016," imbuh Arief.
Ketua KPU Husni Kamil Manik juga telah menerima informasi mengenai laporan ke MK ini. Tetapi dia menyerahkan sepenuhnya kepada MK. (bpn/aws)











































