Gugatan terhadap yayasan bikinan Soeharto itu sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2007. Namun sempat terjadi kesalahan ketik dalam amar putusan sehingga baru tahun 2015, putusan tersebut menjadi sempurna untuk dieksekusi.
(Baca juga: Ini Perjalanan Panjang Kejagung Gugat Yayasan Soeharto Rp 4,4 Triliun)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Pengadilan Perintahkan Yayasan Soeharto Bayar Rp 4,4 T Sebelum Tutup Tahun)
Tak ingin menunggu terlalu lama, tampaknya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga telah memerintahkan timnya untuk melakukan penelusuran aset yayasan itu. Penelusuran itu telah dilakukan sejak putusan itu diterima oleh Kejagung pada September 2015.
(Baca juga: Jokowi Setujui Eksekusi Yayasan Soeharto Rp 4,4 Triliun)
"Kami sudah melakukan penelusuran sejak diterimanya putusan. Namun perlu diproses lebih lanjut, diverifikasi untuk memastikan kepemilikannya," kata Ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA) Loeke Larasati saat ditemui di ruangannya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Prasetyo memang dari awal menerima putusan langsung membentuk tim yang terdiri dari jajaran Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) dan PPA. Tim tersebut bertugas untuk mengikuti segala proses mengenai pelaksanaan eksekusi Yayasan Supersemar.
Pada Jumat, 11 Desember 2015, Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi sempat mengutarakan sejumlah temuannya. Memang kewenangan eksekusi ada di pihak pengadilan, tetapi jaksa tetap melakukan penelusuran apabila nantinya pihak yayasan tidak secara sukarela membayar Rp 4,4 triliun tersebut.
"Sementara ada beberapa perusahaan. Saya juga belum lihat secara detail. Ada beberapa rekening juga yang perlu kita telusuri. Data-datanya masih kita pelajari," ucap Bambang saat itu.
(Baca juga: Jaksa Kantongi Aset Tereksekusi Rp 4,4 Triliun, Termasuk Rumah Cendana?)
Terkait hal tersebut, Loeke pun mengamini. Hanya saja, hasil penelusuran yang harus diverifikasi kembali tersebut belum dapat dipublikasikan. Pada saatnya nanti ketika hasil penelusuran itu dibutuhkan, Loeke mengaku akan membeberkannya.
"Yang jelas kami sudah melakukan penelusuran dan sudah mengantongi beberapa yang dibutuhkan," kata Loeke.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini