Dirut TransJ: Metromini Belum Terintegrasi dengan Kami karena Belum Siap

Dirut TransJ: Metromini Belum Terintegrasi dengan Kami karena Belum Siap

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 21 Des 2015 18:10 WIB
Dirut TransJ: Metromini Belum Terintegrasi dengan Kami karena Belum Siap
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - PT Metromini saat ini mengaku siap terintegrasi dengan PT Transportasi Jakarta sebagai pengelola busway. Lantas mengapa hingga kini belum juga terintegrasi?

"Sejauh ini Metromini belum terintegrasi dengan TransJakarta karena pada waktu ditawarkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) menyatakan belum siap dan belum bersedia terdaftar di e-Katalog LKPP," ujar Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2015).

Kosasih menyatakan, untuk upaya pengintegrasian dengan skema rupiah per kilometer (Rp/Km) pihaknya meminta bantuan kepada LKPP agar dalam pengadaannya bisa transparan dan akuntabel. Namun, apabila produknya belum terdaftar dalam e-Katalog LKPP maka pihaknya tidak bisa langsung melakukan pengadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pengadaan TransJakarta untuk jasa layanan operator dengan skema Rp/Km kami lakukan melalui e-Katalog LKPP, termasuk untuk jasa layanan Angkutan Umum Pengumpan dan angkutan-angkutan lainnya yang akan diintegrasikan dengan TransJakarta," terangnya.

Kosasih juga menceritakan beberapa waktu lalu LKPP sudah pernah mengundang seluruh operator bus sedang, termasuk Metromini, untuk menawarkan skema Rp/Km. Akan tetapi, saat itu yang menyatakan tertarik untuk bergabung hanya dari pihak Kopaja.

Meski demikian, Kosasih menyatakan pihaknya siap menyambut PT Metromini apabila ingin bergabung ke dalam manajemennya. Akan tetapi, syaratnya para sopir Metromini harus mematuhi aturan yang berlaku di TransJakarta serta LKPP.

"Apabila Metromini dan penyedia jasa angkutan umum lain berminat untuk berkontrak dengan skema Rp/Km, secara korporasi TransJakarta akan memfasilitasi agar para operator tersebut (termasuk Metromini) bisa menawarkan jasa Rp/Km mereka kepada LKPP," kata Kosasih.

"Syarat dan prosedur LKPP sangat jelas dan transparan. Sudah teruji dan diikuti banyak penyedia jasa, termasuk jasa angkutan umum busway dan angkutan umum pengumpan," pungkasnya.

Jawaban Metromini

Sebelum ini saat dihubungi secara terpisah, Dirut PT Metromini Nofrialdi menyatakan pihaknya siap terintegrasi dengan TransJ dan akan meluncurkan bus baru sebanyak 200 unit. Bus baru ini mirip dengan Kopaja AC yang tengah berinterintegrasi manajemen TransJ.

Pemerintah DKI Jakarta sudah melakukan penjajakan kepada para pemilik Metromini terkait rencana integrasi angkutan itu dengan TransJ. Pemprov mendorong pembelian bus baru Metromini, membayar sopir dengan sistem rupiah per kilometer, sopir-sopir dibayar dengan gaji dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan begitu tak ada lagi alasan sopir Metromini kehilangan nafkah gara-gara bus reyotnya dikandangi.

Terkait hal ini Nofrialdi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kadishub DKI Andri Yansyah. Dia berharap Dishub bisa memberikan bimbingan dan pengarahan kepada para pemilik Metromini yang memang perorangan ini, bagaimana dan apa yang harus mereka lakukan agar bisa bergabung dengan TransJ.

"Kami siap, nggak ada kami menolak. Kami siap terintegrasi dengan TransJ. Diberi tahu kemana dulu kalau mau bergabung, harus ke LKPP, kontrak ketentuan Rp/kilometernya kami diberi tahu," ucapnya.

Nofrialdi berharap Pemda memberikan solusi atas masalah ini agar ke depannya Metromini semakin baik dan nyaman bagi masyarakat. Soal banyaknya Metromini yang tak laik jalan, Nofrialdi tak masalah jika memang yang jelek itu dikandangnya. Dia juga mengingatkan agar Dishub lebih ketat dalam memberikan izin kir.

Sementara itu, Gubernur Ahok memastikan bagi sopir Metromini yang bergabung ke PT Transportasi Jakarta maka akan digaji sebesar 3,5 kali UMP. Selain itu mereka juga akan dilatih untuk menjadi sopir bersertifikat Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

Dengan solusi itu, tak ada alasan dengan dikandangkannya bus Metromini maka anak istri sopir tak mendapat nafkah. Dengan gaji sistem rupiah per kilometer, maka sopir-sopir tak perlu ugal-ugalan demi mengejar setoran. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya lebih terjamin. (aws/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads