Ketua DPP Organda, Adrianto Jokosoetono menyebutkan, Metromini harus bisa memberikan pelayanan dan standar keamanan yang baik untuk masyarakat.
"Organda mendukung penuh pelaksaanan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta penetapan aturan pelaksaanan di bawahnya, sehingga Organda berharap pelaksaanan penertiban dan penindakan hukum kepada Metromini tetap dilanjutkan," tutur Adrianto dalam jumpa pers di Wisma PMI, Jakarta Selatan 21/12/15.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Problem di Metromini ada di manajemennya, tidak berjalan dengan baik. Ada perseturuan dua atau tiga kelompok sehingga Metromini tidak memikirkan dan tidak mampu mengontrol anggota di bawahnya, dalam hal ini para sopir," lanjut Adri.
Mereka merasa Dishub sudah tidak bisa membiarkan Metromini yang tidak laik jalan untuk beroperasi. Jadi harus diambil tindakan tegas dengan pengandangan.
"Umur kendaraan, kendaraan Metromini sudah tidak laik pakai, pandang, dan rasa. 1600 Izin yang sudah dicabut oleh Dishub ternyata beroperasi kembali sehingga tidak ada jalan lain selain disita," tutupnya. (mok/mok)











































