Fadli Zon Bantah Jika Keputusan MKD DPR Dianggap Menggantung

Fadli Zon Bantah Jika Keputusan MKD DPR Dianggap Menggantung

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 21 Des 2015 17:45 WIB
Fadli Zon Bantah Jika Keputusan MKD DPR Dianggap Menggantung
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kasus 'papa minta saham' berhenti begitu saja setelah Setya Novanto mundur dari kursi Ketua DPR. Tetapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon menepis anggapan jika MKD sengaja membuat keputusan yang menggantung.

"Saya kira kalau menggantung sih tidak ya, karena kalau saya lihat dari hasil keputusan MKD itu tidak diteruskan kan. Jadi, namanya mahkamah atau sidang tentu sesuai apa yang jadi keputusan terkahir itu. Kalau kita liat sih tidak ada sanksinya di situ," kata Fadli Zon saat menghadiri pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

Fadli mengaku tak mempermasalahkan sikap MKD tersebut. Dia menyebut keputusan MKD memang seperti ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti kan, karena sidang tidak diteruskan berarti tidak ada apa-apa lagi. Mustinya begitu. Itu pemahaman kita tentang yang namanya persidangan dalam sebuah mahkamah," imbuh Ketua DPR sementara tersebut.

Sementara itu Setya Novanto justru dapat karpet merah untuk menduduki jabatan Ketua Fraksi Golkar. Di jabatan tersebut, Novanto bisa saja merotasi anggota komisi dari Golkar, termasuk pimpinan alat kelengkapan dewan.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads