"Saya kira kalau menggantung sih tidak ya, karena kalau saya lihat dari hasil keputusan MKD itu tidak diteruskan kan. Jadi, namanya mahkamah atau sidang tentu sesuai apa yang jadi keputusan terkahir itu. Kalau kita liat sih tidak ada sanksinya di situ," kata Fadli Zon saat menghadiri pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Fadli mengaku tak mempermasalahkan sikap MKD tersebut. Dia menyebut keputusan MKD memang seperti ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Setya Novanto justru dapat karpet merah untuk menduduki jabatan Ketua Fraksi Golkar. Di jabatan tersebut, Novanto bisa saja merotasi anggota komisi dari Golkar, termasuk pimpinan alat kelengkapan dewan.
(bpn/erd)











































