"Kita baru saja mengungkap sindikat curanmor di wilayah hukum kita. Pelakunya ada 3 orang, satu di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur," kata Kapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, AKP M Marbun kepada detikcom, Senin (21/12/2015).
M Marbun menyebutkan, ketiga tersangka adalah, Is (22), Ap (30) warga Pekanbaru. Sedangkan tersangka SP (25) merupakan warga Kabupaten Siak merupakan residevis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan dari 3 tersangka, lanjut Marbun, ada 3 motor. Barang bukti lainnya, kunci T dan plat nomor polosi palsu.
"Untuk mengintai sindikan curanmor ini, kita membutuhkan waktu selama tiga hari untuk menjadi pembeli. Rata-rata hasil curanmor mereka jual antara Rp3 juta sampai Rp4 juta," kata Marbun.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini. Para tersangka kini sudah diamankan pada akhir pekan lalu.
"Kita masih akan mengungkap sindikat lainnya. Karena diperkirakan masih ada jaringan lainnya yang satu komplotan dengan mereka," tutup Marbun. (cha/try)











































