Kejagung Dengarkan Pendapat Ahli, Akan Panggil Novanto dan Reza Chalid

Kejagung Dengarkan Pendapat Ahli, Akan Panggil Novanto dan Reza Chalid

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 21 Des 2015 15:54 WIB
Kejagung Dengarkan Pendapat Ahli, Akan Panggil Novanto dan Reza Chalid
Foto: Elza Astari/detikcom
Jakarta - Meski sudah diakhiri tanpa putusan di MKD DPR, kasus 'papa minta saham' masih berlanjut di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan pihaknya telah minta pendapat para ahli terkait rekaman perbincangan dugaan pemufakatan jahat itu.

"Perkembangannya sekarang sudah 30 orang kita minta keterangan, ya ahli IT, pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, kita minta mereka memberikan semacam keterangan kepada kita. Bagaimana pun kan kita ingin supaya hasilnya maksimal," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

Setelah itu Prasetyo mengisyaratkan segera panggil Setya Novanto dan Reza Chalid. Menurut dia, keterangan dua orang itu sangat penting dalam proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan tanya tim penyelidik kita. Karena yang menentukan mereka, mereka yang tahu persis kapan saatnya mengundang orang-orang yang diperlukan itu termasuk pak Setya Novanto sendiri," kata Prasetyo.

Sementara itu Reza Chalid sebetulnya sudah pernah diundang, kata Jaksa Agung. Tetapi yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan.

"Ya artinya kalau pun misalnya tangan kita tidak bisa menjangkau ke sana karena jaringan yang mungkin terbatas, kita minta bantuan polisi dan sebagainya, interpol atau apapun. Saya masih berharap memenuhi pemanggilan dengan baik, karena kita pun akan memanggil secara layak dan patut," ujar Jaksa Agung. (bpn/dra)


Berita Terkait