Para pengunjung yang mayoritas pria ini juga membawa kertas bertuliskan dukungan untuk mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Mereka meminta agar Rio dibebaskan dari hukuman. Berbagai ucapan dukungan yang ditulis di kertas seperti #saveriocapella, Bebaskan Rio Capella, Rio Capella Hanya Korban Politik dan sebagainya.
"Kami adalah komunitas otomotif. Kelompok motor. Kami mendukung agar Pak Rio Capella dibebaskan," kata salah seorang anggota XTC, Budi Yanto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Berubah Jadi Ormas, XTC Ganti Moto dari 'Gw Bantai' Jadi 'Persaudaraan'
"Pak Rio sering ikut kalau ada event. Ini komunitas isinya dari motor apa saja, bebas. Kegiatannya juga biasa ikut dengan event apa saja," ujarnya.
Hari ini Rio Capella memang akan menghadapi vonis. Sidang dijadwalkan akan digelar pukul 14.00 WIB namun hingga saat ini belum dimulai.
Rio dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. Ia didakwa menerima uang suap Rp 200 juta dari istri Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Rio Capella diyakini melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam nota pembelaannya (pleidoi) Rio Capella meminta Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman kepadanya. (khf/hri)











































