Syarat Bebas Metromini yang Dikandangkan: Surat Dilengkapi dan Sopir Ikut Pembinaan!

Syarat Bebas Metromini yang Dikandangkan: Surat Dilengkapi dan Sopir Ikut Pembinaan!

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 21 Des 2015 15:34 WIB
Syarat Bebas Metromini yang Dikandangkan: Surat Dilengkapi dan Sopir Ikut Pembinaan!
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ratusan metromini dikandangkan Dishub DKI. Kendaraan-kendaraan itu bisa bebas, asalkan mengikuti aturan. Melengkapi surat dan sopir ikut pembinaan,

"Metromini yang dikandangkan bisa ditebus, syaratnya sopir atau pemilik harus melengkapi surat-surat kepemilikan, dan mengikuti sidang di Jatibaru," kata Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi, Senin (21/12/2015).

Menurut Tiodor, saat ini jadwal sidang terdekat Januari tahun depan, karena Jumat pada Desember ini libur maulid dan natal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Jatibaru sopir akan dibina, kendaraan diminta untuk dilengkapi persyaratan kelaikannya, baru nanti di keluarkan surat tebus kendaraan," terang dia.

"Nanti kembali lagi ke Rawa Buaya, buat menebus kendaraannya, dan diperbolehkan untuk beroperasi kembali, kalau ketahuan tidak laik lagi akan kita tindak lagi dan dikandangkan lagi," tutup dia. (dra/dra)


Berita Terkait