"Rencananya memang hari ini pemeriksaan lanjutan, tapi karena masih shock, sehingga dia gagal diperiksa hari ini," kata pengacara Nikita, Muhammad Achyar usai menemui penyidik di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
"Selain menyampaikan itu, saya juga sekaligus silaturrahmi dengan penyidik, karena baru kali ini ketemu setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Nikita," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik sebelumnya telah memeriksa Nikita dan Puty Revita sebagai saksi pada Rabu (16/12) lalu. Pemeriksaan saat itu dilakukan di luar Bareskrim.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Yaitu O dan F yang telah ditahan sejak penangkapan pada Kamis (10/12) malam lalu. Sementara satu tersangka berinisial A masih dalam pengejaran polisi. (idh/hri)










































