Masa jabatan kelima pimpinan KPK ini ditetapkan dalam Keppres nomor 133/P tahun 2015 yang dibacakan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015). Para pimpinan KPK kemudian membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah/berjanji senantiasa menolak pemberian atau hadiah dari pihak mana pun apabila berkaitan atau dicurigai berkaitan dengan jabatan saya," begitu bunyi kutipan sumpah jabatan yang diucapkan secara serentak oleh kelima pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan KPK mengucapkan sumpah dan jabatan, Senin (21/12/2015). Foto: Bagus P.N.-detikcom |
Kelima orang itu adalah Agus Rahardjo (Ketua), Alexander Mawarta, Irjen (Pol) Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang. Mereka kemudian menandatangani berita acara pembacaan sumpah jabatan.
Setelah itu secara berurutan para pejabat yang hadir mengucapkan selamat, dimulai dari Presiden Jokowi.
(bpn/fdn)












































Pimpinan KPK mengucapkan sumpah dan jabatan, Senin (21/12/2015). Foto: Bagus P.N.-detikcom