"Ada 23 (perusahaan), kita mau kerjain lagi yang mereka sedang siapin sampai 56," kata Menteri LHK Siti Nurbaya seusai mencanangkan Gerakan Revolusi Mental di kantornya, Senin (21/12/2015).
Ke 23 perusahaan itu ada yang diberi sanksi pencabutan dan pembekuan. Namun, belum semua dari target yang ditetapkan semula pada Desember ini terungkap semua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, masih banyak. Ternyata kan waktunya susah juga. Kan satu kasus itu menelitinya lama tersangkanya. Lokasinya jauh, kemudian prosesnya tidak gampang," ungkap Siti.
Menurut Siti kini ada 56 perusahaan yang sudah disiapkan sanksi administratifnya. Sementara untuk 23 perusahaan, Siti sudah melakukan penindakan.
"Sudah ditindak, nih hari ini ada diskusinya dan mereka sudah ada yang merespons, menjawab. Saya bilang jawab aja," pungkas Siti. (hri/hri)










































