"Ternyata kejadian ini ada kaitannya dengan hubungan sebab akibat. Pihak tersangka ini hari sebelumnya juga dianiaya oleh rekan-rekan komunitas khususnya saudara Suhardi. Pemukulan ini yang menyebabkan kondisi pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelaku atas nama S dan F. Dalam pelariannya S kita tangkap di Madura," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetyo di Mapolres Jakarta Utara, Senin (21/12/2015).
![]() |
Susetyo menjelaskan, awal Desember lalu, peristiwa ini dipicu tersangka yang meminta uang parkir ke Suhardi, kakak korban yang mangkal di kawasan Sunter. Tapi, Suhardi menolak dan melawan yang berujung pemukulan.
![]() |
"Hari berikutnya, ada upaya mendatangi kembali, Suhardi mengajak adiknya, yaitu yang menjadi korban meninggal. Si tersangka sudah mempersiapkan diri dengan senjata dan teman juga. Kemudian terjadi penganiayaan yang menjadi korban adik Suhardi, ditusuk di paha, korban meninggal kehabisan darah," urai Susetyo.
Dalam jumpa pers ini dua tersangka dihadirkan dengan bertopeng dan memakai baju tahanan warna kuning. Ada juga 15 driver Go-Jek yang diundang sebagai perwakilan. Kasus ini dahulu sempat memancing emosi ratusan driver Go-Jek yang mendatangi lokasi.
![]() |
"Terhadap pelaku kami kenakan pasal 170 ayat 2 huruf 3 hukuman maksimal 12 tahun," imbuh dia. Barang bukti yang disita antara lain baju korban yang bernoda darang, sarung senjata dengan noda darah, dan beberapa barang lainnya. (dra/dra)