Setya Novanto Akan Dipanggil Kejaksaan Agung Setelah Tim Lengkapi Bukti

Setya Novanto Akan Dipanggil Kejaksaan Agung Setelah Tim Lengkapi Bukti

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 21 Des 2015 11:55 WIB
Setya Novanto yang sudah mengundurkan diri dari posisi ketua DPR menghadiri paripurna DPR di Nusantara II Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memastikan akan memanggil eks Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'. Tapi pemanggilan baru akan dilakukan setelah tim penyelidik melengkapi bukti permulaan dugaan korupsi ini.

"Nanti setelah semua keterangan lengkap (akan dipanggil). Kita masih lengkapi, kita melengkapi bukti permulaan yang cukup, nanti setelah evaluasi kita akan menyimpulkan," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).

"Saat ini kita masih panggil yang lain," sambung Prasetyo tanpa merinci identitas saksi yang akan dipanggil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini tim penyelidik masih bekerja mendalami hasil keterangan sejumlah orang seperti Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Maroef Sjamsoeddin, Sekjen DPR  Winantuningtyastiti Swasanani, sekretaris Novanto, Medina termasuk Deputi 1 Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo atau Darmo.

"Nanti setelah semua keterangan lengkap. Nanti kita lihat lah, itu penyidik yang menentukan," jelasnya. Kita lihat ya, pastinya nanti kami akan mengarahkan," ujar Prasetyo. (rii/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads