TPF Yakin Tim Penyidik Kasus Munir Segera Tetapkan Tersangka

TPF Yakin Tim Penyidik Kasus Munir Segera Tetapkan Tersangka

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2005 20:48 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir yakin tidak lama lagi tim penyidik Polri dapat menetapkan tersangka. Tim penyidik saat ini sudah menemukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan dari dokumentasi dan penugasan kru Garuda di Pesawat GA 974, yang sesuai dengan temuan TPF.Demikian dikatakan Wakil Ketua TPF Asmara Nababan, usai bertemu tim penyidik di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2005) sore. Sebelumnya TPF menyatakan, setidaknya ada empat kru Garuda yang terkait langsung atau tidak langsung atas meninggalnya Munir 7 September 2004 lalu."Dari percakapan tadi saya pikir tidak lama lagi bisa mengacu kepada tersangka, tapi itu pendapat pribadi saya. Dari beberapa keterangan yang mereka (tim penyidik) sampaikan, dari sana timbul keyakinan: oke they are serious, give them time," kata Asmara.Menurutnya, TPF dan tim penyidik sudah bertukar informasi soal fakta-fakta atau temuan-temuan yang berhasil dihimpun. TPF juga sudah merekomendasikan sejumlah langkah yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti tim penyidik untuk mengungkap kebenaran dari kasus meninggalnya aktivis HAM tersebut."Pihak TPF lebih melihat kasus ini secara makro. Dimana bila dilihat dari teori konspirasi, tidak hanya pelakunya saja yang harus diungkap tetapi siapa orang yang memfasilitasi pelaku dan siapakah yang memberikan order juga harus diungkap," lanjutnya.Asmara mengatakan, TPF dalam pertemuan tadi juga menanyakan kesulitan apa yang dihadapi penyidik. "Apa ada hambatan politik, mereka katakan tidak ada hambatan politik, kalau ada akan kami bicarakan dengan presiden. Presiden kan juga mengharap jika ada hambatan sebaiknya segera diberitahu," kata dia.Lebih lanjut menurut Asmara, hambatan yang dialami penyidik antara lain lebih pada terhambatnya pemeriksaan sejumlah saksi di Belanda, BAP pihak Belanda tanggal 7 September 2004 yang belum diperoleh penyidik dan sisa-sisa organ tubuh almarhum yang hingga kini belum diserahkan kepada Polri.Sementara itu, saat ditanya mengenai tanggapan penyidik perihal indikasi penemuan empat kru Garuda yang diduga terlibat langsung dengan meninggalnya Munir, Asmara mengatakan, penyidik tidak bisa langsung menetapkan mereka sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonseia."Mereka berterimakasih atas informasi yang diberikan, mereka juga menemukan kejanggalan-kejanggalan itu. Cuma cara kerjanya tidak seperti TPF, mereka tidak bisa menemukan kejanggalan lalu mengatakannya kepada publik, itu strategi penyidikan mereka," jelas Asmara.Di tempat yang sama, isteri almarhum, Suciwati menambahkan, dari hasil penjelasan penyidik ia melihat sudah ada beberapa kemajuan. Walaupun Suciwati menyayangkan sampai sekarang tim penyidik belum bisa menyatakan tersangka. "Mungkin mereka lebih hati-hati, itu yang saya tangkap," ungkapnya. (fab/)


Berita Terkait