Izinkan Go-Jek Beroperasi, Menhub: Sekarang Nggak Ada Acuan Hukumnya

Izinkan Go-Jek Beroperasi, Menhub: Sekarang Nggak Ada Acuan Hukumnya

Nur Khafifah - detikNews
Minggu, 20 Des 2015 20:53 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Menhub Ignasius Jonan mengizinkan Go-Jek dan semacamnya beroperasi hingga transportasi publik di Indonesia lebih layak. Namun sementara ini, pengoperasian transportasi berbasis aplikasi itu tak memiliki landasan hukum.

"Sekarang kalau dari aturan perundangan nggak ada acuan. Makanya saya bilang, coba konsultasi dengan Korlantas implementasi di lapangan sebaiknya gimana," kata Jonan di sela-sela peninjauan Stasiun Pasar Senen, Jl Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2015).

Jonan mengatakan, ia tak dapat menjamin keselamatan penumpang Go-Jek dkk karena kendaraan roda dua tidak layak digunakan sebagai transportasi publik. Ia juga tak dapat membuat regulasi baru untuk mengakomodir Go-Jek dan semacamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan transisi yang buat bukan menteri. Enggak bisa menteri bikin itu," katanya.

Jonan menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan sistem online yang diterapkan. Dia sendiri saat menjabat sebagai Dirut KAI telah menerapkan sistem online untuk reservasi kereta api.

"Kalau online itu Go-Jek belum bikin sistem online transportasi, saya sudah bikin di kereta api. Sistem online kereta api itu melayani sejuta penumpang loh. Masa Go-Jek bisa sebesar itu? Enggak mungkin," kata mantan Dirut PT KAI itu.

"Cuma orang-orang yang protes ini, memelesetkan bahwa Menhub ngelarang online. Mana bisa saya ngelarang online. Itu bukan kewenangan saya," imbuhnya.

Jonan sepakat jika ada penyusunan regulasi baru untuk mengakomodir Go-Jek dan transportasi berbasis aplikasi lainnya.

(khf/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads