Formappi: Kinerja Legislasi DPR Di Bawah Novanto Terburuk Sejak Reformasi!

Formappi: Kinerja Legislasi DPR Di Bawah Novanto Terburuk Sejak Reformasi!

Hardani Triyoga - detikNews
Minggu, 20 Des 2015 14:16 WIB
Formappi: Kinerja Legislasi DPR Di Bawah Novanto Terburuk Sejak Reformasi!
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja legislasi DPR hingga masa sidang II tahun 2015-2016 sangat rendah. Bahkan, kinerja legislasi DPR periode ini merupakan yang terburuk sejak pasca Reformasi.

Dalam pelaksanaan legislasi, DPR yang dipimpin Setya Novanto hanya tiga undang-undang yang dihasilkan dari 40 RUU Prioritas 2015. Tiga UU tersebut adalah UU Pilkada, UU Pemda, dan UU Penjaminan.
Formappi saat menggelar jumpa pers. Foto: Hardani Triyoga/detikcom

Sementara dari kumulatif terbuka, DPR menghasilkan 13 UU seperti antara lain Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerja sama di bidang Pertahanan.

"Ini prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca Reformasi. Kami mencatat baru kali ini, hanya tiga UU sejak 1999. Dengan kata lain, kemampuan legislasi DPR hanya 7,5 persen," ujar Peneliti Formappi Abdul Sahid di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (20/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Setya Novanto berpengaruh terhadap kinerja DPR. Tak ada keseriusan, semangat dewan menjalankan fungsinya di sektor legislasi.

"Anggota DPR jalan-jalan sendiri, beberapa agenda sidang paripurna tidak terlaksana. Terkesan, DPR kehilangan arah secara substantif," tuturnya.

Terkait kinerja anggaran, DPR dinilai bisa menyelesaikan tugas pembahasan dengan menyetujui RAPBN-P 2015 dan RAPBN-P 2016. Namun, belum ada pengaruh substantif DPR sesuai peran lembaganya yang mestinya menyampaikan aspirasi rakyat. Misalnya, yaitu dengan proyek pembangunan 7 mega proyek DPR.

"Dari sisi anggaran, DPR justru terkesan utamakan kepentingan sendiri lewat alokasi anggaran rumah aspirasi, dana pembangunan dapil, kenaikan tunjangan gaji anggota," sebutnya.

Dari kinerja pengawasan, Formappi mencatat DPR sudah melakukan banyak rapat kerja (Raker), membentuk banyak Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus). Tapi, dari 40 Panja yang dibentuk, baru 3 Panja yang selesai bekerja.

"Baru 7,3 persen dan sisanya tak jelas ke mana hasilnya itu," sebutnya.

Peneliti senior Formappi lain, M. Djadidjono menyebut buruknya kinerja DPR ini jelas tak sebanding dengan alokasi anggaran sebesar lebih Rp 5 triliun di APBN-P 2015. Bila tak dijaga dan diperhatikan, kepercayaan rakyat akan semakin runtuh.

"Ini sama saja DPR mengkhianati kepercayaan rakyat, dan menistakan sendiri kehormatannya. Bila enggak mau menjaga kehormatannya, DPR tak dipercaya publik, menghilangkan perwakilan rakyat," ujar Djadijono. (hat/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads