Dalam pelaksanaan legislasi, DPR yang dipimpin Setya Novanto hanya tiga undang-undang yang dihasilkan dari 40 RUU Prioritas 2015. Tiga UU tersebut adalah UU Pilkada, UU Pemda, dan UU Penjaminan.
Formappi saat menggelar jumpa pers. Foto: Hardani Triyoga/detikcom |
Sementara dari kumulatif terbuka, DPR menghasilkan 13 UU seperti antara lain Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerja sama di bidang Pertahanan.
"Ini prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca Reformasi. Kami mencatat baru kali ini, hanya tiga UU sejak 1999. Dengan kata lain, kemampuan legislasi DPR hanya 7,5 persen," ujar Peneliti Formappi Abdul Sahid di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (20/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota DPR jalan-jalan sendiri, beberapa agenda sidang paripurna tidak terlaksana. Terkesan, DPR kehilangan arah secara substantif," tuturnya.
Terkait kinerja anggaran, DPR dinilai bisa menyelesaikan tugas pembahasan dengan menyetujui RAPBN-P 2015 dan RAPBN-P 2016. Namun, belum ada pengaruh substantif DPR sesuai peran lembaganya yang mestinya menyampaikan aspirasi rakyat. Misalnya, yaitu dengan proyek pembangunan 7 mega proyek DPR.
"Dari sisi anggaran, DPR justru terkesan utamakan kepentingan sendiri lewat alokasi anggaran rumah aspirasi, dana pembangunan dapil, kenaikan tunjangan gaji anggota," sebutnya.
Dari kinerja pengawasan, Formappi mencatat DPR sudah melakukan banyak rapat kerja (Raker), membentuk banyak Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus). Tapi, dari 40 Panja yang dibentuk, baru 3 Panja yang selesai bekerja.
"Baru 7,3 persen dan sisanya tak jelas ke mana hasilnya itu," sebutnya.
Peneliti senior Formappi lain, M. Djadidjono menyebut buruknya kinerja DPR ini jelas tak sebanding dengan alokasi anggaran sebesar lebih Rp 5 triliun di APBN-P 2015. Bila tak dijaga dan diperhatikan, kepercayaan rakyat akan semakin runtuh.
"Ini sama saja DPR mengkhianati kepercayaan rakyat, dan menistakan sendiri kehormatannya. Bila enggak mau menjaga kehormatannya, DPR tak dipercaya publik, menghilangkan perwakilan rakyat," ujar Djadijono. (hat/bag)












































Formappi saat menggelar jumpa pers. Foto: Hardani Triyoga/detikcom