Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Lokasi Rawan Tawuran di Setiabudi

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Lokasi Rawan Tawuran di Setiabudi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 20 Des 2015 09:32 WIB
Foto: Dokumentasi Polsek Setiabudi
Jakarta - Aparat Polsek Setiabudi menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang menjual minuman keras. Hasilnya, terdapat puluhan botol minuman keras di sebuah warung di lokasi rawan tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Setiabudi Kompol Tri Yulianto mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mencegah aksi konflik sosial jelang Natal dan tahun baru.

"Miras merupakan salah satu potenai gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Lokasi yang dirazia adalah lokasi tawuran," kata Tri dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (20/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia digelar pada Sabtu (19/12) malam di salah satu warung milik warga di Jl Menteng Rawa Jelawr, Pasar Manggis, Setiabudi, Jaksel. Ada puluhan botol miras yang mengadung alkohol 15-40 persen disita di warung tersebut.

Barang bukti teraebut di antaranya 10 botol rajawali, 13 botol vodka, 12 botol anggur koleaom, 10 botol anggur putih, 12 botol arak Orang Tua, 10 botol anggur merah. Di lokasi tersebut, sekantong plastik berisi miras oplosan juga disita polisi. (mei/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads