Kapolsek Setiabudi Kompol Tri Yulianto mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mencegah aksi konflik sosial jelang Natal dan tahun baru.
"Miras merupakan salah satu potenai gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Lokasi yang dirazia adalah lokasi tawuran," kata Tri dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (20/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti teraebut di antaranya 10 botol rajawali, 13 botol vodka, 12 botol anggur koleaom, 10 botol anggur putih, 12 botol arak Orang Tua, 10 botol anggur merah. Di lokasi tersebut, sekantong plastik berisi miras oplosan juga disita polisi. (mei/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini