"Dia masih di luar negeri," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly usai menghadiri acara Dies Natalis ke-52 dan Perayaan Natal DPP Persatuan Intelijensia Kristen Indonesia (PIKI) di Karika Chandra, Jl Jenderal Subroto, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Kasus etik 'papa minta saham' yang melibatkan Setya Novanto sudah selesai diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam bukti rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said, termaktub perbincangan Novanto, Reza, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Kasus yang ditangani MKD itu akhirnya menghasilkan putusan Novanto melakukan pelanggaran sedang. Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Senyampang dengan itu, kasus juga ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), dugaannya adalah pemufakatan jahat.
Lantas apakah Reza akan dipanggil ke Indonesia demi proses hukum? Yasonna menyatakan itu terserah penegak hukum yang memproses kasus ini.
"Terserah polisi dan Jaksa Agung. Dan tentu kalau mau (menindaklanjuti -red) bekerja sama dengan Interpol nantinya," kata Yasonna.
(dnu/rna)











































