Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (19/20/2015) sekitar pukul 22.34 WIB, sebuah mobik MPV warna silver ditempatkan tepat di pintu gerbang rumah dengan pintu mobil bagian belakang dibuka. Sekitar delapan orang anggota Sat Reskrim Polres Kota Mojokerto berpakaian preman masuk ke dalam rumah.
Tak lama kemudian, polisi membawa sejumlah barang yang dibungkus kantong plastik warna merah dari dalam rumah. Bungkusan yang tak jelas isinya itu dimasukkan petugas ke dalam bagasi belakang mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggeledah Rumah Terapi yang digunakan terduga teroris |
"Kami tak bisa menyebutkan apa saja, namun salah satunya berupa dokumen yang kami duga identitas palsu," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Maryoko kepada wartawan.
Menurut Maryoko, barang bukti yang diduga terkait aktivitas terorisme itu diamankan ke Markas Polres Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara "Barang bukti kami bawa ke Mapolres. Perempuan dan anaknya juga kami lindungi di Mapolres," ujarnya singkat.
Tim Densus 88 Antiteror menyergap sebuah rumah di Jalan Empunala No 78, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (19/12/2015) sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah milik dr Nurul itu dikontrak oleh Indraji Idham Wijaya (28) warga Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut keterangan warga, rumah tersebut dihuni oleh Indraji bersama seorang istri dan dua anak perempuan yang masih berusia balita. Rumah tersebut sehari-hari digunakan untuk terapi pijat.
Polisi sudah menutup rumah tersebut dan memasang garis polisi. Terlihat dua anggota polisi berpakaian preman menjaga rumah tersebut.
(dnu/dnu)












































Polisi menggeledah Rumah Terapi yang digunakan terduga teroris