Densus segera menggeledah rumah kontrakannya beberapa saat setelah penangkapan. "Benar (ada penangkapan). Mengenai jaringan dan keterlibatannya apa, Densus 88 yang lebih tahu tentang itu. Densus juga sudah memeriksa rumah kontrakan yang bersangkutan di Kecamatan Bulu, Sukoharjo," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, Sabtu (19/12/2015).
Pernyataan serupa juga disampaikan Camat Bulu, Sunarjo. Dijelaskannya, Abdul Karim sebelumnya memang warga asal daerahnya yang telah lama berpindah tempat tinggal dan alamat di Desa Plumbon, Suruh, Semarang.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, dia kembali tinggal ke daerahnya bersama anak dan istri. Mereka menempati sebuah rumah kontrakan di Desa Sepat, Kecamatan Bulu.
Terkait dengan penangkapan tersebut, Densus selanjutnya juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Abdul Karim. Adapun sejumlah barang yang ditemukan di rumah kontrakan itu diantaranya, pupuk urea, paku, gotri, switching, parang, parafin, buku-buku panduan merakit bom, serta sebuah peta daerah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).
(mbr/dnu)











































