Pelapor yaitu Adzanta Bilhaq (47) warga Pleburan Tengah, Semarang, ia mengatakan peristiwa terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu ia bersama istri, serta seorang yang disebut Habib dan juga istrinya hendak berbelanja filter rokok di Gelael, namun tiba-tiba mereka dihampiri WNA bercelana pendek sembari membawa kresek putih.
"Tiba-tiba kami didatengi bule, dia bilang pakai bahasa Inggris, jangan belanja di sini, ini bukan tempat Muslim, banyak babi," kata Adzanta di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (19/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang, 'get out, get out'. Katanya kalau muslim biasa tidak apa-apa, kalau itu, dia teroris. Sambil menunjuk Habib dan istrinya," ujar Adzanta.
Ia jelas emosi mendengar ucapan WNA berkaos tulisan "Australia" itu. Adzanta langsung mengatakan kalau ucapan WNA itu termasuk penghinaan agama. Ia Semakin emosi ketika bule tersebut malah mengaku bernama Muhammad dan beragama Islam.
"Saya bilang itu penghinaan agama, terus dia bilang, 'saya Muslim'. Dia juga mengaku namanya Muhammad, dia sambil menenteng plastik isi bir," pungkas Adzanta.
Akhirnya Adzanta memanggil pihak manajemen swalayan karena geram dengan tingkah WNA tersebut. Ia juga sempat mencegah WNA itu pergi setelah melakukan penghinaan.
"Saya pegangin bajunya. Dia sempat jalan dan bilang, 'Terserah mau belanja apa ngebom'," tegasnya.
Anggota Polrestabes Semarang yang mendapatkan laporan tersebut langsung tiba di lokasi dan membawa mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Saat dimintai keterangan, WNA itu mengaku tidak membawa identitas dan sulit memberikan keterangan.
Setelah beberapa lama, ada temannya datang dan memberitahukan kalau WNA tersebut atas nama Erik Dewanto (60) dan tinggal di daerah Bromo, Semarang. Erik hanya menjawab sepenggal-sepenggal pertanyaan petugas SPKT, ia juga sempat keluar sebentar dari ruangan dan mengucapkan selamat Natal.
"Merry Christmas, Merry Christmas," katanya kemudian kembali ke ruangan.
Laporan tersebut sudah tercatat di SPKT Mapolrestabes Semarang dengan nomor STTP/83/XII/2015/SPKT/RES TBS SMG. Hingga saat ini Erik masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang.
(alg/dnu)










































