Janji Tangkap Koruptor Besar, Saut: Hukuman Mati Kenapa Tidak?

Janji Tangkap Koruptor Besar, Saut: Hukuman Mati Kenapa Tidak?

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 19 Des 2015 23:10 WIB
Janji Tangkap Koruptor Besar, Saut: Hukuman Mati Kenapa Tidak?
Saut Situmorang (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Walau berfokus pada pencegahan, Pimpinan KPK terpilih Saut Situmorang berjanji menangkap koruptor kelas berat. Ia juga mempertimbangkan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang disebutnya 'ikan paus' tersebut.

"Hukuman mati itu sudah ada di UU Tipikor tahun 1999 dan 2002. Kenapa nggak? itu UU kok, bukan saya," ungkap Saut saat berbincang dengan detikcom di kawasan Salemba, Jakpus, Sabtu (19/12/2015).

Ketika dikonfirmasi untuk menegaskan apakah ia setuju atau tidak koruptor dihukum mati, Saut menyatakan setuju. Hanya saja, katanya, itu perlu dilihat bagaimana kriteria bagi siapa yang pantas mendapat hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (setuju) tapi syaratnya ada. Dibilang dalam UU, dalam keadaan tertentu, itu di antaranya adalah yang menimbulkan kerugiaan banyak, kerugian massal, kemudian pengulangan, itu korupsi berulang-ulang kan," ujar Saut.

"Di Indonesia mana ada orang korupsi cuma satu kali, itu sudah berulang-ulang," lanjut dia.

Baca juga: Saut Situmorang Minta Pimpinan Baru KPK Diberi Kesempatan Buktikan Ketajaman

Apakah mungkin di era KPK Jilid IV hukuman mati akan diberlakukan?

"Kenapa nggak? Bisa saja. Itu kita melihat dari bagaimana kita menyusun proses penuntutan kan. Nanti ada yang namanya gelar perkara dan lain-lainnya," jawab Saut.

Pria yang lama berkarier dalam bidang strategis dan intelijen ini memiliki konsep 80 persen untuk pencegahan, 20 persen untuk penindakan dalam upaya pemberantasan korupsi. Meski porsi penindakan hanya kecil, Saut berjanji menangkap koruptor yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

"Kalau itu saya katakan 20 persen, tapi kalau 20 persen itu yang ditangkapnya ikan paus. Daripada 100 persen yang ditangkapnya, kalau istilah pak Nasir Jamil itu kecil-kecil, nggak ada pengaruhnya," ucap mantan Staf Ahli Kepala BIN itu.

Alasan mengapa pencegahan menjadi prioritas Saut dalam pemberantasan korupsi disebutnya karena penangkapan tidak menjamin bahwa kerugian negara bisa berkurang. Untuk itu, menurut alumnus Unpad ini, ia ingin memberantas korupsi mulai dari akarnya. Dengan begitu tidak akan ada lagi niatan korupsi yang tumbuh dari setiap orang.

"Sekarang kita sudah biasa harus keras, harus dihukum, tapi segala kasus korupsi yang telah diselesaikan ini kan nggak merubah angka-angka. Tetap saja. Mungkin ada yang bilang 'tapi pak kan lebih baik dipukul daripada nggak?' Itu masih debatable," tutup Saut. (ear/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads