"Pelaku bersama 1 orang lainnya (DPO) melakukan perampasan motor di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang dengan modus mengaku-ngaku sebagai polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Edy Sumantri kepada detikcom, Sabtu (19/12/2015).
Pelaku ditangkap di Buaran, Tangsel, hanya dalam tempo dua jam setelah melakukan perampokan pada Kamis (27/12) pukul 01.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pelaku menodong korban dengan senjata airsoft gun jenis FN sambil berkata "diam saya polisi"," ujar Edy.
Namun korban melawan dan memukul pelaku dengan helm. Pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh dari motor dan sejurus kemudian merampas motor korban.
"Korban berteriak dan kebetulan petugas Patroli Sabhara melintas dan menolong korban, kemudian petugas patroli menghubungi piket Reskrim yang sedang melakukan observasi wilayah," imbuh Edy.
Tim dipimpin Kanit Reslrim kemudian mengejar pelaku. Diketahui, pelaku kabur ke arah Tangerang Selatan. Tim pun mengejar pelaku ke Tangerang Selatan.
"Kemudian kami mendapat informasi bahwa pelaku ada di wilayah Desa Buaran, Tangsrl dan kami menuju ke lokasi untuk mengejar pelaku," sambungnya.
Di Buaran, Tangsel, petugas kembali menggali informasi. Berkat ciri-ciri pelaku yang diberikan korban, polisi akhirnya mengetahui keneradaan pelaku.
"Kami lakukan penyelidikan dengan cara menemui beberapa warga yang masih terjaga didapat info, baru saja ada 2 orang berjaket hitam masing-masing membawa motor Vario dan Jupiter Z" kata Edy.
Menurut informasi warga, pengendara Vario hanya berhenti sebentar di depan sebuah kontrakan. Sedangkan pengendara Jupiter Z, memasukkan motornya kedalam kontrakan bernomor 52.
"Kemudian kita intip ke dalam kontrakan tersebut, ternyata benar di dalam kontrakan terdapat motor milik korban yang dirampas pelaku," ujarnya.
Selanjutnya polisi menggerebek pelaku yang saat itu sedang tidur lelap. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit motor Yamaha Jupiter Z bernopol B 6171 CIX dan sepucuk airsoft gun.
Setelah diinterogasi, pelaku ternyata pernah melakukan perampokan di wilayah Cikeusik, Pandeglang, Banten pada 18 November lalu, di mana seorang korban mengalami kerugian kalung emas seberat 60 gram dan uang tunai serta handphone milik korban.
"Tersangka ternyata DPO di wilayah Polres Pandeglang atas kasus perampokan," kata Edy.
(mei/fdn)











































